Jasa fumigasi, ispm#15

Jasa fumigasi, ispm#15



ispm#15
Fumigasi

Jasa fumigasi, standarisasi 
regulasi ispm#15


Dinamika dunia perindustrian di dunia sangatlah tinggi, hal ini mendasar pada meningkatnya permintaan pasar. Kodrat dari Allah SWT bahwa manusia diciptakan di dunia sebagai khalifah di alam semesta ini. Explorasi apa yang ada di dalam perut bumi bukanlah suatu hal yang kita harus berfikir perbuatan tersebut melampaui batas. Adam A.S sebagai manusia pertama di muka Bumi ini di turunkan dari surga Allah SWT tanpa modal apapun, tanpa diberikan sesuatu apapun, tidak membawa satupun benda surga untuk bekal di bumi. Namun secara harfiah Allah SWT membekali akal pikiran dan hati. Inilah yang harus dimaknai sebagai pekerjaan yang dewasa ini urgent dilakukan.

Pasar akan dinamis seiring pertumbuhan manusia, begitu pula permintaan juga akan dinamis seiring pertumbuhan pasar. Tugas manusia bukan menghentikan pertumbuhan namun berpikir bijak atas pemanfaatan sumber daya alam.

Begitupula kayu, tumbuh kembang kayudi bumi ini bermacam-macam. Ada yang kurang namun ada yang lebih, menjadi sebuah kekayaan flora di masing-masing negara. Pengelolaan ini tidak mungkin dilakukan tanpa regulasi. Munculnya ispm#15 adalah salah satu contoh peraturan yang mengatur komoditi kayu. Baik secara kwalitas, ataupun kwantitas.
Fumigasi salah satu point penting dalam ispm#15 yang tidak bisa sama sekali kita sepelekan. Kegiatan membunuh serangga ini merupakan prinsip mati tidak bisa di tawar-tawar yang dialami negara-negara di dunia. HARUS!!!

APA ITU FUMIGASI

Sebuah kegiatan untuk mensterilkan seluruh bahan kayu olahan untuk kebutuhan export. Menggunakan cairan kimia misal: Metil Bromida.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar