Palet kayu untuk export

Palet kayu untuk export

Palet kayu untuk export



Palet kayu untuk export


Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia  pemerintah mendorong pertumbuhan angka export komoditi non migas. Beberapa regulasi diberlakukan untuk memenuhi standard dalam transaksi export tersebut, salah satunya adalah peraturan untuk kayu olahan yaitu palet. Draft peraturan yang terdapat dalam ispm#15 yang telah disetujui oleh negara2 didunia maka diberlakukan juga di Indonesia, salah satu yang berkenaan dengan palet yaitu perihal kadar air, yang mana harus dibawah 20%, dan umyuk lebih detail dalam mempelajari perihal ispm#15 silahkan anda download di link yang kami sertakan



Selain itu hal2 yang bersangkutan dengan pemilihan fisik kayu pun tercantum dalam peraturan tersebut. Puluhan ribu palet yang telah kami produksi menjadikan kami ahli dalam memenuhi peraturan-peraturan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar